rss_feed

Desa Sriwungu

Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Banyumas Banyumas Pringsewu Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35373

082186069202 mail_outline pekonsriwungu50@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • ELISABET DIANI, S.E

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMUNAR

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Agustus 2024 23:59:13
  • NEVI VILANTI, S.Kom

    Bendahara Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI GALIH ROMADONA

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • DINA RIDAWATI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH MUASIROH, S,Pd

    Kaur TU Dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MUSONI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DALDIRI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD ROKIB

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF TRI PRASETYO, S.Psi

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SRIWUNGU KEC. BANYUMAS KAB. PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG - SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H -
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

2

Total
fingerprint
Awal mula SID

31 Maret 2013 20:31:04 56 Kali

OpenSID adalah suatu aplikasi sistem informasi Desa (SID) yang sengaja dibuat terbuka agar dapat dikembangkan secara bersama-sama oleh komunitas peduli SID. OpenSID awalnya dikembangkan menggunakan SID dari Combine Resource Institution (CRI). SID CRI terakhir yang telah digabung dengan OpenSID adalah SID 3.10 yang diperoleh komunitas peduli SID pada tanggal 15 Pebruari 2017.

Sejarah

Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), pada awalnya dibangun dan dikembangkan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, Combine Resource Institution (CRI), sejak 2009. Pemegang hak cipta aslinya adalah Combine Resource Institution (CRI).

Pada tahun 2016 OpenSID dikelola oleh Komunitas OpenSID, yang terdiri dari perangkat desa, pegiat desa dan pengguna OpenSID lainnya. Yang mengembangkan OpenSID adalah relawan dari Komunitas OpenSID. Kode sumber OpenSID awalnya dikembangkan dari versi SID CRI yang diperoleh pada bulan Mei 2016.

Kemudian ditahun 2018, dibentuk Lembaga berbadan hukum oleh komunitas dengan nama Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) yang bertujuan untuk keberlanjutan pengembangan OpenSID. OpenDesa didirikan oleh perwakilan dari komunitas Pengguna dan Pegiat OpenSID yang diantaranya  :

  • Eddi Ridwan. Phd
  • Maskar. M
  • Herry Wanda, A.Md.Kom
  • Hernindya Wisnuadji
  • Lusianto, S.Kom, M.Si
  • Julis Suryadi, dan
  • Stanley Karrow (alm).

Proses pengembangan OpenSID selanjutnya dilakukan secara terbuka untuk diikuti dan diperiksa oleh siapapun yang berkepentingan atau berminat. Usulan dan permintaan dari komunitas OpenSID terdaftar di Repositori OpenSID. Daftar prioritas yang sedang dikerjakan ada di Repositori OpenSID. Siapa saja dapat mengusulkan perbaikan dan usulan yang masuk diprioritaskan oleh Kelompok Kerja Analisis Kebutuhan Repositori OpenSID.

OpenDesa percaya sepenuhnya bahwa perangkat TIK open source (TIK Terbuka), yang terbuka bebas digunakan dan yang dikembangkan bersama oleh komunitas yang peduli, merupakan sarana yang efektif untuk mempercepat penerapan dan pemanfaatan TIK untuk menuju Desa Cerdas. Kepercayaan ini timbul dari pengalaman OpenSID, sistem informasi desa sumber terbuka yang gratis dan bebas digunakan desa — yang dalam waktu yang relatif singkat sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 18.000 desa dan terus dikembangkan bersama oleh komunitas yang peduli dan mempunyai motivasi tinggi memajukan desa mereka.

Perkumpulan Desa Digital Terbuka dibentuk pada tanggal 7 bulan Desember tahun 2018 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, sebagai wadah untuk mengembangkan, menyebarkan dan membantu desa memanfaatkan teknologi informasi terbuka, seperti OpenSID, semata-mata untuk memajukan desa.

Layanan yang ditawarkan OpenDesa dan program kerja OpenDesa dimaksudkan untuk mendukung tujuan itu.

OpenDesa siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua instansi, lembaga dan kelompok terkait, supaya cita-cita kita bersama untuk terciptanya sebanyak mungkin Desa Cerdas secepat mungkin dapat tercapai.

Peran dan Manfaat OpenSID

Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).

  1. Kantor desa lebih efisien
    Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.
  2. Kantor desa lebih efektif
    Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.
  3. Pemerintah desa lebih transparan
    Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.
  4. Pemerintah desa lebih akuntabel
    Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.
  5. Layanan publik lebih baik
    Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.
  6. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
    Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.
  7. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa
    Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.

 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Desa : Sriwungu
Banyumas : Banyumas
Pringsewu : Pringsewu
Kodepos : 35373
Telepon : 082186069202
No. HP :
Email : pekonsriwungu50@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 434
Kemarin : 1.186
Total Pengunjung : 824.554
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.60.193
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.514.075.800,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.596.014.933,66
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 81.939.133,66
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 45.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.001.846.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 39.500.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 421.729.800,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 6.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 528.490.860,66
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 734.478.927,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 20.890.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 175.713.146,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 136.442.000,00
0 %